SIMPKB adalah pusat kendali daring Kemendikbudristek yang digunakan Calon Guru (Prajabatan) dan Guru Tertentu (Dalam Jabatan) untuk mengelola seluruh tahapan PPG. Sistem ini memfasilitasi pendaftaran seleksi, pembaruan data yang terintegrasi dengan Dapodik, pengumuman hasil, hingga pelaksanaan piloting dan pembelajaran PPG itu sendiri.
1. PPG Calon Guru (Prajabatan)
Untuk lulusan S1/D4 yang belum mengajar, SIMPKB berfungsi sebagai:Pendaftaran & Seleksi: Tempat registrasi akun, pendaftaran seleksi administrasi, hingga pendaftaran tes substantif dan wawancara.Pemantauan Status: Pusat informasi untuk memantau tahapan kelulusan seleksi.Penempatan: Media untuk melihat pengumuman penempatan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) bagi yang dinyatakan lolos.
2. PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan)
Untuk guru aktif yang belum bersertifikat pendidik, SIMPKB berfungsi sebagai:Pemanggilan Peserta: Cek notifikasi/undangan apakah Anda termasuk sasaran peserta atau sasaran penjaringan PPG berdasarkan data Dapodik.Verifikasi Berkas: Mengunggah dan melengkapi berkas seleksi administrasi atau perbaikan syarat seperti SPTJM.Lapor Diri: Pusat untuk melakukan Lapor Diri secara resmi ke LPTK penyelenggara setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.Pelaksanaan PPG: Pintu masuk utama (Single Sign-On) menuju Learning Management System (LMS) tempat Anda mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran PPG.
Sebelum masuk ke LMS PPG bagi Calon Guru, pastikan Anda adalah peserta program PPG bagi Calon Guru yang telah memiliki akses atau undangan untuk masuk ke dalam course, menggunakan Akun belajar.id Anda. Untuk masuk/login ke LMS PPG bagi Calon Guru terdapat dua cara:
Melalui Rumah Pendidikan,
Melalui halaman guru.kemendikdasmen.go.id atau dapat langsung ke halaman lms.guru.kemendikdasmen.go.id.
Cara login melalui laman guru.kemendikdasmen.go.id / lms.guru.kemendikdasmen.go.id.
Buka laman guru.kemendikdasmen.go.id melalui browser/peramban pada laptop Anda.
Selain itu, Anda juga dapat membuka laman lms.guru.kemendikdasmen.go.id
Klik Masuk untuk memasukkan akun email belajar.id Anda.
Pilih akun. Jika Anda sudah pernah masuk, silakan pilih akun yang sudah terdaftar. Jika Anda ingin masuk dengan akun yang belum ada di daftar pilihan akun, silakan pilih “Gunakan akun lain”.
Setelah masuk ke Ruang GTK, Anda dapat memilih Diklat di bagian Belajar Berkelanjutan untuk masuk ke dalam Pelatihan menggunakan LMS.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk masuk (login) kembali menggunakan Akun belajar.id.
Setelah berhasil masuk ke LMS, Anda dapat klik menu Dashboard pada sisi biru di sebelah kiri. Kemudian pilih LMS PPG bagi Calon Guru untuk memulai pembelajaran.
Berikut adalah cara singkat mengakses Sertifikasi Pendidik di Ruang GTK:Login Aplikasi:
Buka aplikasi Ruang GTK atau situs web resmi via peramban.
Masuk menggunakan akun belajar.id Anda.
Pilih Menu: Klik menu Sertifikasi Pendidik (pastikan bukan menu Diklat/LMS).
Konfirmasi Data: Lakukan pengecekan dan konfirmasi data diri Anda. Jika data valid, Anda dapat mulai mengerjakan modul.
Panduan login sistem UKPPPG Kemendikdasmen yang digunakan untuk Pendaftaran & Cek Status Kelulusan
Buka situs: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/
Masukkan: Username dan Password
Klik: Login
Panduan login ke dalam Sistem Uji Kinerja (UKin):
Akses Portal: Buka halaman login resmi sistem UKin PPG (program yang Anda ikuti).
Input Kredensial: Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom Username.
Password: Masukkan password default Anda (biasanya 12345* atau password yang diberikan oleh admin).
Verifikasi: Ketikkan kode captcha dengan benar yang muncul di layar.
Masuk: Klik tombol Login untuk mengakses dashboard.
Jika Anda mengalami kendala saat masuk, pastikan kembali nomor NIK dan password yang Anda ketik sudah sesuai.
Aplikasi Exam Browser (Exambro) adalah perangkat lunak wajib yang digunakan peserta untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) maupun seleksi nasional lainnya, termasuk Ujian Kompetensi PPG. Aplikasi ini dirancang oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) untuk mengunci layar perangkat dan mencegah kecurangan seperti screenshot
Alur Pendaftaran :
Daftar/Login: Masuk ke Portal UKPPPG menggunakan akun terintegrasi (seperti SIMPKB).
Isi Data: Lengkapi profil dan unggah berkas.
Verval: Verifikasi dokumen oleh LPTK.
Bimtek: Mengikuti pelatihan penyamaan persepsi penilaian UKin.
NRP: Penerbitan Nomor Registrasi Penguji untuk resmi bertugas
Sistem pembiayaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dibagi menjadi dua skema utama berdasarkan jalur kepesertaan:PPG Dalam Jabatan (Kategori Tertentu): Biaya pendidikan 100% gratis karena ditanggung penuh oleh Pemerintah Pusat melalui dana APBN.PPG Prajabatan (Calon Guru): Biaya pendidikan ditanggung secara mandiri oleh peserta per semester, kecuali bagi peserta yang berhasil lolos program Beasiswa penuh dari Kemendikdasmen.Biaya personal seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama perkuliahan tetap menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing peserta pada kedua skema tersebut.
Sistem pencetakan Sertifikat Pendidik (Serdik) PPG dikelola secara terpusat dan digital melalui langkah berikut:Penerbitan Digital (e-Serdik): LPTK menerbitkan Serdik digital ber-QR Code resmi setelah peserta lulus UKPPPG.Pencetakan Fisik: LPTK penyelenggara mencetak blangko fisik Serdik asli menggunakan kertas berpengaman khusus (security paper).Pengambilan: Peserta mengambil Serdik fisik langsung di kampus LPTK atau melalui jasa pengiriman resmi sesuai kebijakan instansi.Integrasi Dapodik: Data Serdik otomatis sinkron ke sistem Satu Data Kemendikdasmen untuk validasi tunjangan profesi guru.
Sistem PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) adalah basis data terpusat Kemendikbudristek yang memuat rekam jejak seluruh aktivitas akademik di Indonesia. Dalam konteks PPG (Pendidikan Profesi Guru), sistem ini berfungsi sebagai pusat verifikasi data legal, memastikan status kemahasiswaan peserta, dan sebagai syarat wajib kelulusan PPG.
Simaung IKIP Siliwangi adalah sistem manajemen pembelajaran yang dirancang untuk mendukung kelancaran Program Profesi Guru (PPG). Platform daring terpadu ini memfasilitasi pengelola dalam pengelolaan kelas dan penjadwalan untuk bahan pelaporan PDDIKTI secara fleksibel.