Proses pengajuan surat dilakukan secara online dan surat akan dikirimkan secara langsung melalui e-mail yang diinput oleh mahasiswa. Jika diperlukan pengambilan surat fisik maka dapat diambil secara offline di Sekretariat Pendidikan Profesi Guru. Pengerjaan surat-menyurat fisik bisa memakan waktu 1 hari sampai 3 hari setelah tanggal pengajuan.
Catatan:
Untuk surat umum diluar layanan di bawah, silahkan menghubungi
Sekretaris Pendidikan Profesi Guru/Trisna Nugraha, M.Pd (085715422042).
Mahasiswa yang mengajukan surat ini sudah memenuhi Lapor Diri. Untuk itu pengajuan ini perlu di validasi oleh sektariat PPG terlebih dahulu.
Surat ini dapat diajukan oleh mahasiswa yang membutuhkan bantuan izin pelaksanaan pengambilan praktik video pembelajaran UKIN baik di sekolah tempat PPL ataupun sekolah di luar mitra PPG IKIP Siliwangi.
Surat ini dapat diajukan oleh mahasiswa PPG baik PPG Calon Guru dan PPG Guru Tertentu yang memerlukan surat keterangan lulus untuk instansi yang dituju sebagai pengganti Sertifikat Pendidik jika masih dalam proses pencetakan.
Surat ini dapat diajukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan yang bertugas untuk melakukan Perjalanan Dinas atau Visitasi Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan ke Sekolah Mitra PPL PPG IKIP Siliwangi.
Layanan ini dapat diajukan oleh mahasiswa yang membutuhkan bantuan pembuatan transkrip nilai sebagai penunjang sertifikat pendidik untuk keperluan pendaftaran program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) jenjang Magister khusus lulusan PPG Calon Guru.